
Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan, SDM Kesehatan Serta Sarana dan Prasarana di Kabupaten Sikka
Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera didampingi Kepala BPJS Cabang Maumere dr.Dina Anjayani,MPH melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan, SDM kesehatan serta sarana dan prasarana di Kabupaten Sikka pada, Kamis (20/03/2025) di Ruang Rokatenda, Lantai 2 Kantor Bupati Sikka, Jalan Eltari Maumere.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan oleh Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Maumere. Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Rumah Sakit Tc. Hilers Maumere dr.Clara Francis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Ketua IDI Kabupaten Sikka, Kepala Bagian Yanfakes, Kepala PMU, dan pimpinan perangkat daerah terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.
Kepala BPJS Cabang Maumere dr. Dina Anjayani, MPH dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa berdasarkan Permenkes 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan mengamanatkan tempat praktik mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik ,Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib memenuhi indikator nasional mutu pelayanan kesehatan.
Menurut dr. Dina Anjayani sampai saat ini masih terdapat 5 Faskes yang belum bekerja sama dengan BPJS kesehatan yaitu :
1. Klinik Utama Agradece
2. Klinik Prtama Go
3. drg.Geraldo Arisaputra kuntani
4. drg.Rinoncy Barlianty
5. dr.Lestari Wacika
Terkait sebaran tenaga dokter, dr. Dina menyampaikan untuk rasio dokter di Puskesmas Kabupaten Sikka pada posisi 15 Maret 2025 berjumlah 23 Orang Dokter Umum dan 10 orang Dokter Gigi. "Dari 25 Puskesmas di Kabupaten Sikka baru 10 Puskesmas saja yang memiliki Dokter Gigi", kata dr. Dina.
Menurut dr.Dina Anjayani jumlah ideal Dokter Umum dengan peserta di FKTP adalah 1:5,000 peserta dan tersedia Dokter Gigi. Dari jumlah dokter yang ada dibandingkan jumlah ideal maka perlu dukungan agar tenaga medis di Puskesmas dapat dilengkapi, khususnya Dokter Umum dan Dokter Gigi.
Selanjutnya terkait data capaian antrian online mobile JKN FKRTL bulan Januari s/d Februari 2025 tercatat belum adanya pemanfaatan maksimal di RSUD dr.Tc.Hilers Maumere.
Hal ini terkendala pada domain mobile JKN sudah di non aktifkan oleh vendor lama akibat pergantian SIM RS yang baru, Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante dan RS.St.Elisabet Lela.
Diakhir pemaparan materi Kepala BPJS Cabang Maumere dr. Dina Anjayani, MPH berharap agar :
1. BPJS kesehatan, fasilitas kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi untuk melakukan perbaikan mutu layanan secara berkelamjutan, termasuk di dalamnya pemenuhan INM dari Faskes.
2. Tindak lanjut Dinkes dan Faskes terkait kekosongan obat di fasilitasi kesehatan seperti RS milik pemerintah dan puskesmas.
3. Melakukan distribusi Dokter di Puskesmas dengan mempertimbangkan jumlah peserta terdaftar sehingga rasio Dokter tidak tinggi untuk menjamin kualitas mutu layanan di FKTP.
4. Optimalisasi pemanfaatan antrian online melalui mobile JKN dan I Care JKN sebagai bentuk upaya peningkatan mutu layanan dalam transformasi digital.
Selanjutnya dalam arahan yang disampaikan pada rapat evaluasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera menekankan poin-poin penting untuk menjadi perhatian dalam pelayanan Kesehatan.
Yang pertama adalah pembiayaan, dan kedua adalah kepatuhan seluruh fasilitas kesehatan menjadi bahan evaluasi secara bersama, termasuk mutu layanan fasilitas kesehatan di Kabupaten Sikka baik di Puseksemas maupun di Rumah Sakit.
Adrianus Firminus juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPJS Cabang Maumere, dan dengan harapan agar dukungan dan kesepakatan yang disepakati dan dalam rapat ini semua berjalan dengan baik. (Nimus)
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan oleh Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Maumere. Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Rumah Sakit Tc. Hilers Maumere dr.Clara Francis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Ketua IDI Kabupaten Sikka, Kepala Bagian Yanfakes, Kepala PMU, dan pimpinan perangkat daerah terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.
Kepala BPJS Cabang Maumere dr. Dina Anjayani, MPH dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa berdasarkan Permenkes 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan mengamanatkan tempat praktik mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik ,Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib memenuhi indikator nasional mutu pelayanan kesehatan.
Menurut dr. Dina Anjayani sampai saat ini masih terdapat 5 Faskes yang belum bekerja sama dengan BPJS kesehatan yaitu :
1. Klinik Utama Agradece
2. Klinik Prtama Go
3. drg.Geraldo Arisaputra kuntani
4. drg.Rinoncy Barlianty
5. dr.Lestari Wacika
Terkait sebaran tenaga dokter, dr. Dina menyampaikan untuk rasio dokter di Puskesmas Kabupaten Sikka pada posisi 15 Maret 2025 berjumlah 23 Orang Dokter Umum dan 10 orang Dokter Gigi. "Dari 25 Puskesmas di Kabupaten Sikka baru 10 Puskesmas saja yang memiliki Dokter Gigi", kata dr. Dina.
Menurut dr.Dina Anjayani jumlah ideal Dokter Umum dengan peserta di FKTP adalah 1:5,000 peserta dan tersedia Dokter Gigi. Dari jumlah dokter yang ada dibandingkan jumlah ideal maka perlu dukungan agar tenaga medis di Puskesmas dapat dilengkapi, khususnya Dokter Umum dan Dokter Gigi.
Selanjutnya terkait data capaian antrian online mobile JKN FKRTL bulan Januari s/d Februari 2025 tercatat belum adanya pemanfaatan maksimal di RSUD dr.Tc.Hilers Maumere.
Hal ini terkendala pada domain mobile JKN sudah di non aktifkan oleh vendor lama akibat pergantian SIM RS yang baru, Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante dan RS.St.Elisabet Lela.
Diakhir pemaparan materi Kepala BPJS Cabang Maumere dr. Dina Anjayani, MPH berharap agar :
1. BPJS kesehatan, fasilitas kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi untuk melakukan perbaikan mutu layanan secara berkelamjutan, termasuk di dalamnya pemenuhan INM dari Faskes.
2. Tindak lanjut Dinkes dan Faskes terkait kekosongan obat di fasilitasi kesehatan seperti RS milik pemerintah dan puskesmas.
3. Melakukan distribusi Dokter di Puskesmas dengan mempertimbangkan jumlah peserta terdaftar sehingga rasio Dokter tidak tinggi untuk menjamin kualitas mutu layanan di FKTP.
4. Optimalisasi pemanfaatan antrian online melalui mobile JKN dan I Care JKN sebagai bentuk upaya peningkatan mutu layanan dalam transformasi digital.
Selanjutnya dalam arahan yang disampaikan pada rapat evaluasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera menekankan poin-poin penting untuk menjadi perhatian dalam pelayanan Kesehatan.
Yang pertama adalah pembiayaan, dan kedua adalah kepatuhan seluruh fasilitas kesehatan menjadi bahan evaluasi secara bersama, termasuk mutu layanan fasilitas kesehatan di Kabupaten Sikka baik di Puseksemas maupun di Rumah Sakit.
Adrianus Firminus juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPJS Cabang Maumere, dan dengan harapan agar dukungan dan kesepakatan yang disepakati dan dalam rapat ini semua berjalan dengan baik. (Nimus)