
Penjabat Bupati Sikka Serahkan Sertifikat TORA Bagi Warga Desa Hoder
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera di dampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka Herman A. Oematan menyerahkan sertifikat tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kepada warga di Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Jalan Trans Maumere - Larantuka Kabupaten Sikka pada, Kamis (13/02/ 2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun anggaran 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini membuktikan kehadiran negara dalam memenuhi hak -hak masyarakat di Desa Hoder, Kecamatan Waigete.
" Pemberian sertifikat ini adalah wujud negara hadir untuk memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi warga, sekaligus komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sikka" tegas Adrianus Firminus Parera atau Alvin Parera.
Penjabat Bupati Sikka juga mengapresiasi komitmen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang mendukung upaya kesejahteraan masyrakat di Desa Hoder melalui sertifikasi tanah.
Ia berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi mereka. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Desa Hoder dengan memperkuat kepastian hukum atas tanah di wilayah ini.
Selanjutnya Kepala Kantor pertanahan kabupaten Sikka Herman A.Oematan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, untuk penataan aset khususnya di Kabupaten Sikka telah berjalan bertahun - tahun dengan sebaran pada lokasi dan jumlah target yang beragam di beberapa desa pada beberapa kecamatan di Kabupaten Sikka baik dalam bentuk prona, PTSL dan lintas sektor maupun redistribusi tanah.
Sedangkan penataan akses telah dilaksanakan mulai tahun 2022 dan tahun 2023 berupa akses fase 1 pada tahun 2024 dan akses fase 2 yang pada tahun 2025.
" Hari ini kita akan menyerahkan hasil kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2024, untuk Desa Hoder, Kecamatan Waigete yaitu sebanyak 527 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik dengan rincian 504 bidang, bersumber dari pelepasan kawasan hutan, dan 23 bidang lainnya dari tanah negara.
Perlu diketahui bersama bahwa, kegiatan redtribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan,ini merupakan yang pertama yang berhasil dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Sikka.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat redistribusi ini, Kepala kantor UPT KPH Kabupaten Sikka Herry siswadi, Pj Desa Hoder Fransiska Konfrida, Camat Waigete Antonius J.Liwu, serta para tamu undangan Lainnya. (Nimus)
Penyerahan ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun anggaran 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini membuktikan kehadiran negara dalam memenuhi hak -hak masyarakat di Desa Hoder, Kecamatan Waigete.
" Pemberian sertifikat ini adalah wujud negara hadir untuk memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi warga, sekaligus komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sikka" tegas Adrianus Firminus Parera atau Alvin Parera.
Penjabat Bupati Sikka juga mengapresiasi komitmen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang mendukung upaya kesejahteraan masyrakat di Desa Hoder melalui sertifikasi tanah.
Ia berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi mereka. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Desa Hoder dengan memperkuat kepastian hukum atas tanah di wilayah ini.
Selanjutnya Kepala Kantor pertanahan kabupaten Sikka Herman A.Oematan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, untuk penataan aset khususnya di Kabupaten Sikka telah berjalan bertahun - tahun dengan sebaran pada lokasi dan jumlah target yang beragam di beberapa desa pada beberapa kecamatan di Kabupaten Sikka baik dalam bentuk prona, PTSL dan lintas sektor maupun redistribusi tanah.
Sedangkan penataan akses telah dilaksanakan mulai tahun 2022 dan tahun 2023 berupa akses fase 1 pada tahun 2024 dan akses fase 2 yang pada tahun 2025.
" Hari ini kita akan menyerahkan hasil kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2024, untuk Desa Hoder, Kecamatan Waigete yaitu sebanyak 527 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik dengan rincian 504 bidang, bersumber dari pelepasan kawasan hutan, dan 23 bidang lainnya dari tanah negara.
Perlu diketahui bersama bahwa, kegiatan redtribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan,ini merupakan yang pertama yang berhasil dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Sikka.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat redistribusi ini, Kepala kantor UPT KPH Kabupaten Sikka Herry siswadi, Pj Desa Hoder Fransiska Konfrida, Camat Waigete Antonius J.Liwu, serta para tamu undangan Lainnya. (Nimus)