
Bupati Sikka Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penghentian Aktivitas Pasar Wuring
Maumere_sikkakab.go.id,- Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago memimpin rapat lanjutan terkait penghentian aktivitas di Pasar Wuring, Senin (04/08/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rokatenda lantai 2 Kantor Bupati Sikka dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, para staf ahli, Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang, serta kepala-kepala dinas terkait seperti Kadis Perindag, Kepala Satpol PP, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal, dan Kabag Hukum.
Latar Belakang, Rapat ini merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi dengan nomor 209 K/TUN/2025 tertanggal 19 Maret 2025, terkait gugatan CV Bengkunis Jaya terhadap surat Penjabat Bupati Sikka nomor B.Ekon.511/104/XI/2023 yang dikeluarkan pada 16 November 2023, mengenai penghentian aktivitas Pasar Wuring.
Dalam pembahasan, dijelaskan bahwa objek sengketa telah ditangani sesuai Pasal 3 Ayat 1 Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pasar di Kabupaten Sikka. Sesuai dasar hukum, bupati memiliki tanggung jawab penuh dalam pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.
Temuan & Tindakan Lanjutan, Terungkap bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama CV Bengkunis Jaya tidak mencantumkan aktivitas usaha berupa pengelolaan pasar.
Maka dari itu, kegiatan pasar yang dijalankan oleh CV Bengkunis Jaya dikategorikan ilegal. Pemerintah daerah pun berencana mengajukan pencabutan izin usaha berbasis risiko kepada Kementerian Investasi dan BKPM RI.
Pembentukan Satgas & Relokasi Pedagang, Bupati Sikka membentuk Tim Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring serta meminta dukungan penuh dari lurah dan camat agar penertiban ini dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, Kadis Perindag menyatakan telah mempersiapkan lapak di Pasar Alok bagi para pedagang Pasar Wuring, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Dagangan dan jumlah los/lapak, Ikan kering 64 pedagang, Ikan basah 64 pedagang, Tekstil 20 pedagang, Sembako 22 pedagang, Campuran & Asesoris 30 , Sayuran 50 pedagang, Total 250 pedagang.
Wakil Bupati Sikka menegaskan agar tempat relokasi telah siap sebelum proses pemindahan dilakukan, guna memastikan kelancaran dan kenyamanan pedagang.
Bupati Sikka menginstruksikan Lurah Wolomarang untuk segera menyampaikan rencana penertiban kepada warga dan pedagang di Pasar Wuring agar masyarakat dapat bersiap dengan baik.
Rapat berlangsung di Ruang Rokatenda lantai 2 Kantor Bupati Sikka dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, para staf ahli, Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang, serta kepala-kepala dinas terkait seperti Kadis Perindag, Kepala Satpol PP, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal, dan Kabag Hukum.
Latar Belakang, Rapat ini merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi dengan nomor 209 K/TUN/2025 tertanggal 19 Maret 2025, terkait gugatan CV Bengkunis Jaya terhadap surat Penjabat Bupati Sikka nomor B.Ekon.511/104/XI/2023 yang dikeluarkan pada 16 November 2023, mengenai penghentian aktivitas Pasar Wuring.
Dalam pembahasan, dijelaskan bahwa objek sengketa telah ditangani sesuai Pasal 3 Ayat 1 Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pasar di Kabupaten Sikka. Sesuai dasar hukum, bupati memiliki tanggung jawab penuh dalam pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.
Temuan & Tindakan Lanjutan, Terungkap bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama CV Bengkunis Jaya tidak mencantumkan aktivitas usaha berupa pengelolaan pasar.
Maka dari itu, kegiatan pasar yang dijalankan oleh CV Bengkunis Jaya dikategorikan ilegal. Pemerintah daerah pun berencana mengajukan pencabutan izin usaha berbasis risiko kepada Kementerian Investasi dan BKPM RI.
Pembentukan Satgas & Relokasi Pedagang, Bupati Sikka membentuk Tim Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring serta meminta dukungan penuh dari lurah dan camat agar penertiban ini dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, Kadis Perindag menyatakan telah mempersiapkan lapak di Pasar Alok bagi para pedagang Pasar Wuring, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Dagangan dan jumlah los/lapak, Ikan kering 64 pedagang, Ikan basah 64 pedagang, Tekstil 20 pedagang, Sembako 22 pedagang, Campuran & Asesoris 30 , Sayuran 50 pedagang, Total 250 pedagang.
Wakil Bupati Sikka menegaskan agar tempat relokasi telah siap sebelum proses pemindahan dilakukan, guna memastikan kelancaran dan kenyamanan pedagang.
Bupati Sikka menginstruksikan Lurah Wolomarang untuk segera menyampaikan rencana penertiban kepada warga dan pedagang di Pasar Wuring agar masyarakat dapat bersiap dengan baik.