
Kejari Sikka dan Inspektor Kabupaten Sikka Tanda Tangan MOU Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si memimpin Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Sikka dalam Penanganan Laporan Hasil Pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti oleh pelaku kerugian keuangan Negara / Daerah Kabupaten Sikka pada, Kamis (20/02/2025) di Ruang Rapat Iligai, Lantai 2 Kantor Bupati Sikka.
Rakor ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU antara Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka yang dilakukan oleh Kejari Sikka Henderina Malo S.H, M.H dan Inspektur Kabupaten Sikka Drs. Servasius Sewar. Penandatanganan MOU ini disaksikan Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si.(Astin)
Rakor ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU antara Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka yang dilakukan oleh Kejari Sikka Henderina Malo S.H, M.H dan Inspektur Kabupaten Sikka Drs. Servasius Sewar. Penandatanganan MOU ini disaksikan Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si.(Astin)