Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Mego

Admin SIKKA 18 Feb 2025 - 20:10 WITA dibaca : 124 x

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Mego

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan hari ke-4 berlangsung pada, Selasa (18/02/2025) di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Mego, Kecamatan Magepanda, Kecamatan Bola dan Mecamatan Tanawawo.

Secara khusus untuk Kecamatan Mego Musrenbang berlangsung di Aula Paroki St. Maria Imakulata Lekebai. Musrenbang dibuka oleh Camat Mego Jerry Moa dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Akulinus, S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil IV, Pastor Paroki Maria Imakulata Lekebai, dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Peserta musrenbang terdiri dari para kepala desa, anggota BPD dan tokoh tokoh adat/masyarakat, dan tokoh pendidik. Camat Mego Jerry Moa dalam sambutam membuka musrenbang memaparkan bahwa alokasi Pagu Indikatif Kecamatan Mego Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 600.000.000.-.

"Berhubung musrenbang 2025 ini masih bersifat tematis maka dari alokasi ini semuanya diprioritaskan untuk bidang pendidikan", pungkas Jerry. Sementara Usulan bidang lain menurut Camat Mego akan diperjuangkan melalui jalur lain baik dari perencanaan politis melalui pokir DPRD dan perencanaan teknokrat melalui renja perangkat daerah.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Akulinus dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting antara lain Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tahun 2025 yang akan diikuti dengan pemangkasan anggaran di semua perangkat daerah yang akan berpengaruh pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 yang sudah ditetapkan.

"Walaupun demikian sebagai forum tertinggi musyawarah pembangunan, musrenbang kecamatan ini penting untuk membawa aspirasi rakyat untuk ditetapkan sebagai usulan pembangunan daerah", papar Akulinus.

Menghadapi kondisi anggaran seperti ini menurut Akulinus peningkatan pendapatan daerah melalui sumber-sumber penerimaan daerah seperti retribusi untuk meningkatkan kemampuan APBD harus diupayakan. "APBD kita tergantung dana transfer pusat untuk itu pemerintah desa ke depan harus mengoptimalkan aset-aset desa yang bisa menghasilkan pendapatan desa", lanjut Akulinus.

Sementara Anggota DPRD dari Dapil IV Hendrikus Rebu dihadapan peserta Musrenbang menegaskan bahwa musrenbang adalah agenda nasional yang harus dilakukan walaupun dalam kondisi anggaran yang terbatas.

Hengki Rebu juga memberi harapan agar semangat musyawarah melalui musrenbang ini harus tetap ada walaupun dihadapi dengan masalah anggaran. "kita berjuang mengatasi keterbatasan 600 juta PIK melalui jalur lain, Untuk itu Ruang masyarakat utk mengusulkan perencanaan tetap terbuka di semua bidang untuk diintervensi melalui perencanaan politis dan teknokrat", tegas Hengki Rebu.

Berdasarkan kesepakatan atau musyawarah tingkat kecamatan Mego untuk tahun 2026 terdapat 60 usulan bidang pendidikan yang sudah diinput dalam aplikasi SIPD.

Dengan kondisi anggaran seperti ini maka dari 60 usulan yang diinput melalui pra musrenbang hanya ditetapkan 12 usulan prioritas yang dibahas dalam musrenbang ini. Usulan prioritas ini meliputi kegiatan rehab ruang kelas, meubeler, dan perpustakaan. (Selsi)
Butuh bantuan?