Bupati Sikka Lantik 68 Penjabat Kepala Desa

NOBERTUS FLORENSIUS BALI 16 May 2025 - 13:54 WITA dibaca : 39 x

Bupati Sikka Lantik 68 Penjabat Kepala Desa

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago melantik 68 Penjabat Kepala Desa dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan serentak pada Jumad, 16 Mei 2025 di Aula Egon Lantai 3, Kantor Bupati Sikka. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 232 s/d 300 Tahun 2025 tentang Penjabat Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Sikka Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sikka menyampaikan ucapan proficiat kepada seluruh penjabat kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sikka.

"Saya tegaskan kepada seluruh penjabat kepala desa untuk bekerja dengan integritas, membantu menjalankan pemerintahan desa dengan baik, serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan yang dipercayakan," tegas Bupati.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Sikka, para kepala desa terpilih, serta saksi dan pendamping rohani.

Pelantikan ini menandai awal baru bagi 68 penjabat kepala desa dalam menjalankan amanah untuk membangun desa-desa di Kabupaten Sikka secara partisipatif dan berkelanjutan.
(pauline)
Butuh bantuan?