Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lela : Penjabat Bupati Sikka, Dalam Keterbatasan Anggaran Utamakan Skala Prioritas

Admin SIKKA 13 Feb 2025 - 19:05 WITA dibaca : 170 x

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lela : Penjabat Bupati Sikka, Dalam Keterbatasan Anggaran Utamakan Skala Prioritas

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2026 dimulai hari ini, Kamis (13/02/2025). Sesuai rencana Musrenbang RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2026 akan dilaksanakan selama 5 hari, dan hari terakhir akan berlangsung di Kecamatan Palue pada, Kamis (20/02/2025).

Musrenbang hari pertama dilaksanakan di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Lela, Koting, Nita, Kewapante, dan Hewokloang. Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lela berlangsung di Kantor Camat Lela dihadiri oleh Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil, Wakil Ketua DPRD Donata Herlindis Da Rato, Penjabat Sekda Sikka Margaretha M. Da Maga Bapa, ST, M.Eng, dan utusan perangkat daerah terkait.

Camat Lela Konstantinus Soru, S.Sos saat membuka musrenbang menyampaikan bahwa untuk Tahun Anggaran 2026 alokasi Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) Lela sebesar Rp. 450.000.000.-. Dari pagu anggaran ini telah disepakati 6 usulan prioritas dalam bidang pendidikan yang meliputi renovasi ruang kelas, meubeler, dan perpustakaan.

Sementara prioritas lainnya adalah pembangunan Puskesmas Nanga dan Rehab berat Kantor Camat Lela melalui renja SKPD.
Penjabat sekda Sikka Margaretha M. Da Maga Bapa dalam arahannya memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Sikka yang dihadapi di Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026.

"Sejak pandemi covid kita mengalami keterbatasan fiskal sehingga mekanisme musrenbang kita sesuaikan dengan kondisi anggaran", papar Penjabat sekda Sikka yang biasa disapa Femy Bapa mengawali arahannya. Menurut Femy Bapa struktur APBD kita lebih banyak didukung dari dana transfer pusat sebesar 90% sedangkan PAD kita hanya menyumbang 10%, dengan prioritas utamanya adalah komponen spesifik grant yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan efisiensi anggaran untuk tahun 2025 berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan demikian kita harus menyesuaikan kondisi anggaran ini untuk tahun 2025 maupun 2026", tegas Femy Bapa.

Berdasarkan intruksi presiden ini menurut Femy Bapa untuk pembangunan Infrastruktur Kabupaten Sikka sebanyak 23 milyard harus dipangkas.
"Semoga melalui efisiensi anggaran 2025 dan dalam keterbatasan fiskal ini kita bisa melaksanakan program dan kegiatan dengan baik", kata Femy Bapa.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi dihadapan peserta musrenbang mengatakan dalam keterbatasan anggaran kita tidak hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan tapi harus berkolaborasi dengan swasta dan NGO.

Stefanus Sumandi juga menekankan agar musrenbang ini harus sinkron dengan RPJMD sehingga ada kesesuaian. "Kesesuaian ini menggambarkan Keterpaduan perencanaan secara teknokrat, politis, dan partisipatif, dan DPRD sebagai wakil rakyat Kabupaten Sikka siap mendukung dengan tetap menyesuaikan kondisi anggaran kita", papar Stef Sumandi.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera yang hadir dalam musrenbang ini memberikan kekuatan dan semangat kepada para kepala desa, BPD, dan utusan musrenbang menghadapi kondisi keuangan daerah yang kurang kondusif menghadapi musrenbang RKPD 2026 dan pelaksanaan program dan kegiatan 2025.

"Ada keterbatasan sumber daya dalam perencanaan dan pelaksanaan karena pemangkasan anggaran yg besar, tapi kita harus tetap semangat", tegas penjabat bupati yang akrab disapa Alvin Parera. "Dan forum musrenbang ini perlu dibangun dalam pola pikir perencanaan berbasis Kecamatan Lela dengan mengutamakan skala prioritas", lanjut Alvin Parera.

Penjabat bupati juga mendorong agar pendapatan daerah melalui PBB di Kecamatan Lela yang pada tahun 2024 mencapai 71,78% dari target harus ditingkatkann untuk mendukung APBD 2025 dan 2026. Ia juga meminta para kepala desa bersama warga untuk mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti DBD dan ASF, serta membantu prosedur bagi warga untuk bisa mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Terkait ruas jalan Hepang - Sikka Penjabat Bupati Sikka menyampaikan sudah terakomodir anggaran dalam DPA Provinsi NTT Tahun 2025, dan kita berharap semoga tidak dipangkas karena adanya Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sehubungan proses penegerian lembaga pendidikan di Lela Alvin Parera menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan tertentu proses ini tidak bisa direalisasikan karena faktor historis yang kuat terkait keberadaan sekolah-sekolah ini. Musrenbang diakhiri dengan pembacaan keputusan dan pengesahan hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lela. (Selsi)
Butuh bantuan?