
Pemkab Sikka Tegaskan Selesaikan Realisasi Pembagian Jasa Covid-19
Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi menyampaikan keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka pada Senin, (24/03/2025) di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka, Jl. El Tari Maumere.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil dan dihadiri oleh pimpinan DPRD bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli, para Pimpinan Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Berbagai isu strategis khususnya pelayanan kesehatan yang berkembang saat ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sikka, seperti realisasi pembagian jasa Covid-19 serta kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Sikka.
Berikut ini keterangan Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap sorotan Fraksi-Fraksi DPRD Sikka yang tertuang dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka yang berlangsung di ruang Sidang utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka, Senin (24/03/2025).
Keterangan Pemerintah disampaikan oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi. Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago tidak hadir dalam rapat paripurna ini karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Mengenai realisasi pembagian jasa Covid-19 bagi nakes, pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan saat ini tengah menyiapkan Perbup yang menjadi dasar hukum untuk pembayaran.
"Sementara untuk pemenuhan tenaga dokter, poemerintah tengah berupaya mendatangkan dokter anastesi melalui kerja sama lewat Center Pendidikan Kedokteran dan telah melayangkan Surat Permohonan pada Kemenkes", papar Simon Subandi dalam keterangan pemeintah ini.
Selanjutnya dalam rangka memperbaiki kualitas managemen dan pelayanan RSUD TC Hillers, Simon Subandi menjelaskan telah diambil beberapa upaya yang melibatkan Pemerintah, DPRD, Managemen dan Lembaga Kesehatan Rumah Sakit TC. Hillers Maumere.
Untuk mendalami keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, maka dibentuk panitia khusus DPRD yang akan bertugas untuk membahas LKPJ akhir tahun 2024 di tingkat komisi yang akan dimulai pada, Selasa 25 Maret 2025 sampai Kamis 27 Maret 2025 bersama perangkat daerah. (AC)
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil dan dihadiri oleh pimpinan DPRD bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli, para Pimpinan Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Berbagai isu strategis khususnya pelayanan kesehatan yang berkembang saat ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sikka, seperti realisasi pembagian jasa Covid-19 serta kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Sikka.
Berikut ini keterangan Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap sorotan Fraksi-Fraksi DPRD Sikka yang tertuang dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka yang berlangsung di ruang Sidang utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka, Senin (24/03/2025).
Keterangan Pemerintah disampaikan oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi. Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago tidak hadir dalam rapat paripurna ini karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Mengenai realisasi pembagian jasa Covid-19 bagi nakes, pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan saat ini tengah menyiapkan Perbup yang menjadi dasar hukum untuk pembayaran.
"Sementara untuk pemenuhan tenaga dokter, poemerintah tengah berupaya mendatangkan dokter anastesi melalui kerja sama lewat Center Pendidikan Kedokteran dan telah melayangkan Surat Permohonan pada Kemenkes", papar Simon Subandi dalam keterangan pemeintah ini.
Selanjutnya dalam rangka memperbaiki kualitas managemen dan pelayanan RSUD TC Hillers, Simon Subandi menjelaskan telah diambil beberapa upaya yang melibatkan Pemerintah, DPRD, Managemen dan Lembaga Kesehatan Rumah Sakit TC. Hillers Maumere.
Untuk mendalami keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, maka dibentuk panitia khusus DPRD yang akan bertugas untuk membahas LKPJ akhir tahun 2024 di tingkat komisi yang akan dimulai pada, Selasa 25 Maret 2025 sampai Kamis 27 Maret 2025 bersama perangkat daerah. (AC)