DTSEN, Sumber Data Utama Penyaluran Bansos di Kabupaten Sikka
Maumere_sikkakab.go.id,- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka Rudolfus Ali memberikan keterangan pers terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga miskin di Kabupaten Sikka. Keterangan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada, Rabu (26/11/2025).
Konferensi pers ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sikka Julianus Selsius, Kepala Bidang PFM Dinas Sosial Kabupaten Sikkà Hironimus Medadus Nesi, dan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).
Dalam presentasinya, Rudolfus Ali menjelaskan bahwa seluruh bantuan sosial tahun 2025 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama.
DTSEN ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi sumber utama.
“DTSEN merupakan basis data terbaru yang memuat kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif, dengan membagi Klasifikasi penerima bansos sesuai peringkat mulai dari desil 1 hingga 10,” jelas Rudolf Ali.
Ia menerangkan bahwa masing-masing desil memiliki kategori penerima bansos yang berbeda, yaitu desil 1 untuk penerima PKH, desil 2 penerima bantuan sembako, desil 3 penerima KIP Kuliah, dan desil 4 penerima PBI JKN atau KIS.
Data Bansos Kabupaten Sikka Tahun 2025
Berdadasarkan data Per 26 November 2025, kata Rudolf Ali, jumlah total keluarga di Kabupaten Sikka mencapai 114.772 KK dengan total 351.856 jiwa. Data tersebut menurut Rudolf Ali kemudian dikelompokkan berdasarkan peringkat desil sosial-ekonomi dengan perincian sebagai berikut:
Untuk desil I atau kategori miskin ekstrem terdapat 13.848 keluarga dengan total 47.919 jiwa. Pada desil II terdapat 9.308 KK. Sementara itu, desil III mencatat 9.420 keluarga dengan 31.293 jiwa. Pada desil IV, terdapat 10.006 keluarga dengan 32.533 jiwa, dan desil V sebanyak 10.731 keluarga dengan total 33.962 jiwa.
Berdasarkan ketentuan DTSEN, penerima bansos dibatasi pada kelompok masyarakat yang berada di desil I hingga desil V. Dengan demikian, total penerima bansos di Kabupaten Sikka berjumlah 53.313 keluarga, sedangkan yang berada pada desil VI ke atas tidak termasuk kategori penerima bantuan.
Penerima Bantuan 2025
Dalam konferensi pers tersebut, kadis Sosial Kabupaten Sikka juga menyampaikan data penerima bantuan per 26 November 2025 (tahap IV).
"Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat 26.959 keluarga penerima, sedangkan penerima bantuan sembako berjumlah 32.357 keluarga", papar Rudolf Ali.
Rudolf Ali menegaskan bahwa penggunaan data tunggal nasional ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan memastikan bansos diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penetapan penerima dilakukan berdasarkan data nasional yang terintegrasi. Dinas Sosial hanya menjalankan sesuai ketentuan pusat,” ujarnya.
Konferensi pers ini berlangsung lancar dan menjadi sarana klarifikasi resmi terkait dinamika pendataan dan penyaluran bansos di Kabupaten Sikka.* (P)
Konferensi pers ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sikka Julianus Selsius, Kepala Bidang PFM Dinas Sosial Kabupaten Sikkà Hironimus Medadus Nesi, dan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).
Dalam presentasinya, Rudolfus Ali menjelaskan bahwa seluruh bantuan sosial tahun 2025 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama.
DTSEN ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi sumber utama.
“DTSEN merupakan basis data terbaru yang memuat kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif, dengan membagi Klasifikasi penerima bansos sesuai peringkat mulai dari desil 1 hingga 10,” jelas Rudolf Ali.
Ia menerangkan bahwa masing-masing desil memiliki kategori penerima bansos yang berbeda, yaitu desil 1 untuk penerima PKH, desil 2 penerima bantuan sembako, desil 3 penerima KIP Kuliah, dan desil 4 penerima PBI JKN atau KIS.
Data Bansos Kabupaten Sikka Tahun 2025
Berdadasarkan data Per 26 November 2025, kata Rudolf Ali, jumlah total keluarga di Kabupaten Sikka mencapai 114.772 KK dengan total 351.856 jiwa. Data tersebut menurut Rudolf Ali kemudian dikelompokkan berdasarkan peringkat desil sosial-ekonomi dengan perincian sebagai berikut:
Untuk desil I atau kategori miskin ekstrem terdapat 13.848 keluarga dengan total 47.919 jiwa. Pada desil II terdapat 9.308 KK. Sementara itu, desil III mencatat 9.420 keluarga dengan 31.293 jiwa. Pada desil IV, terdapat 10.006 keluarga dengan 32.533 jiwa, dan desil V sebanyak 10.731 keluarga dengan total 33.962 jiwa.
Berdasarkan ketentuan DTSEN, penerima bansos dibatasi pada kelompok masyarakat yang berada di desil I hingga desil V. Dengan demikian, total penerima bansos di Kabupaten Sikka berjumlah 53.313 keluarga, sedangkan yang berada pada desil VI ke atas tidak termasuk kategori penerima bantuan.
Penerima Bantuan 2025
Dalam konferensi pers tersebut, kadis Sosial Kabupaten Sikka juga menyampaikan data penerima bantuan per 26 November 2025 (tahap IV).
"Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat 26.959 keluarga penerima, sedangkan penerima bantuan sembako berjumlah 32.357 keluarga", papar Rudolf Ali.
Rudolf Ali menegaskan bahwa penggunaan data tunggal nasional ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan memastikan bansos diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penetapan penerima dilakukan berdasarkan data nasional yang terintegrasi. Dinas Sosial hanya menjalankan sesuai ketentuan pusat,” ujarnya.
Konferensi pers ini berlangsung lancar dan menjadi sarana klarifikasi resmi terkait dinamika pendataan dan penyaluran bansos di Kabupaten Sikka.* (P)