Bupati Sikka dan Forkompimda Rapat Bersama Dalam Rangka Persiapan IP4T Lokasi Tanah Eks HGU Nangahale Kecamatan Talibura

Admin SIKKA 21 Oct 2025 03:44:24 dibaca : 271 x

Bupati Sikka dan Forkompimda Rapat Bersama Dalam Rangka Persiapan IP4T Lokasi Tanah Eks HGU Nangahale Kecamatan Talibura

Maumere_sikkakab.go.id,- Rapat bersama Forkompinda yang dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago berlangsung di Aula Rokatenda, Kantor Bupati Sikka, Senin (20/10/2025).

Pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dilakukan melalui verifikasi data lapangan, pengumpulan data fisik, pemetaan batas lahan, hingga pendataan subjek dan objek tanah di lokasi Eks HGU Nangahale, Talibura.

Di awal arahannya, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menegaskan Pemerintah akan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Bupati Sikka mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam proses redistribusi lahan kepada warga masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi dalam kesempatan itu juga memberikan beberapa poin penting sebagai masukan bagi pemerintah, diantaranya, ia mengingatkan bahwa negara perlu bijaksana dalam pengambilan keputusan, antara lain Warga perlu mendapat redistribusi lahan yang memenuhi sisi keadilan.

"Masyarakat dan PT. Krisrama perlu mendapatkan keadilan yang sama. Komunikasi yang intens perlu dilakukan dengan menekankan pendekatan persuasif yang melibatkan semua pihak dan dilakukan secara intensif dan berulang", kata Stefanus Sumandi.

Ia kemudian melanjutkan bahwa negara harus memperhatikan hak-hak masyarakat seperti akses pendidikan untuk menguatkan keberadaan masyarakat di sana dan memperhatikan aspirasi masyarakat adat.

Ketua DPRD juga memberi apresiasi kepada PT. Krisrama dan Uskup Maumere yang telah mengembalikan sebagian lahan kepada Negara. Diakhir rapat, Bupati Sikka kembali menegaskan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam proses redistribusi lahan.

"Masukan dan saran yang ada dari berbagai Pimpinan Forkompinda, Ketua DPRD, Perwakilan Danlanal, Perwakilan Kapolres, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri, akan menjadi dasar atau kajian dari tim di panitia untuk proses selanjutnya.

Kami berharap sinergitas kita semua", ujar Juventus. Bupati juga mengingatkan kembali proses pendekatan dan pendataan yang perlu dilakukan dengan kehati-hatian. "Tahapan yang sudah kita lalui ini adalah keseriusan dari kita semua. Dan puji syukur ini didukung oleh semua stakeholder. " tegas Juventus.

Sesuai jadwal rapat koordinasi dan pemantapan Tim GTRA dan Satgas DIP4T akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025.

Untuk diketahui Setelah tahapan rapat koordinasi tersebut, akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi di dua lokasi yang telah ditentukan, sebelum memasuki tahap verifikasi objek data tanah yang dijadwalkan mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 6 November 2025.

Pelaksanaan verifikasi data lapangan akan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak ATR/BPN Kabupaten Sikka. Setiap unsur akan melaksanakan perannya masing-masing, mulai dari pengumpulan data fisik, pemetaan batas lahan, hingga pendataan subjek dan objek tanah secara administratif.

Proses ini akan menjadi dasar dalam menentukan legalitas dan keabsahan penguasaan tanah oleh masyarakat.

Hadir pada rapat koordinasi ini, Bupati Sikka, Ketua DPRD Sikka, Sekretaris Daerah, Perwakilan Kapolres Sikka, Perwakilan Danlanal Maumere, Perwakilan Kodim, Perwakilan Kejaksaan Negeri Maumere dan Pimpinan OPD terkait.* (Astin)
Butuh bantuan?