
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka Terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Pengajuan Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Bantuan Belajar
Maumere_sikkakab.go.id,- Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dan Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengikuti Pembukaan Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Sikka Terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Pengajuan Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Bantuan Belajar.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada, Selasa (16/09/2025), pukul 19.30 WITA.
Berbagai pandangan politis dan sorotan DPRD disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka Terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Pengajuan Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Bantuan Belajar ini.
Secara umum semua fraksi menerima ranperda ini untuk dibahas selanjutnya dengan berbagai catatan untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti. Fraksi - Fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap ranperda ini sebagai langkah strategis dan visioner untuk memperjuangkan urusan wajib pemerintah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat dalam bidang pendidikan, sekaligus menggambarkan kehadiran pemerintah untuk memenuhi kepentingan keluarga miskin ekstrim.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil ini dihadiri oleh Para wakil ketua DPRD dan segenap anggota DPRD, forkompinda, Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, staf ahli, para asisten Sekda, para pimpinan organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.*
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada, Selasa (16/09/2025), pukul 19.30 WITA.
Berbagai pandangan politis dan sorotan DPRD disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka Terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Pengajuan Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Bantuan Belajar ini.
Secara umum semua fraksi menerima ranperda ini untuk dibahas selanjutnya dengan berbagai catatan untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti. Fraksi - Fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap ranperda ini sebagai langkah strategis dan visioner untuk memperjuangkan urusan wajib pemerintah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat dalam bidang pendidikan, sekaligus menggambarkan kehadiran pemerintah untuk memenuhi kepentingan keluarga miskin ekstrim.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil ini dihadiri oleh Para wakil ketua DPRD dan segenap anggota DPRD, forkompinda, Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, staf ahli, para asisten Sekda, para pimpinan organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.*