
Penandatanganan MoU Perubahan KUA - PPAS Tahun 2025
Maumere_sikkakab.go.id,- Ketua DPRD Kabupaten Sikka didampingi Wakil Ketua Gorgonius Nago Bapa, S.E, dan Herlindis Donatha da Rato, S.SI memimpin Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda Penandatanganan MoU Tentang Perubahan KUA - PPAS Tahun 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada, Jumat (12/09/2025).
Rapat Paripurna DPRD diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Sikka terhadap Pembahasan KUA - PPAS APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Sikka Gratiana A. Heriance, S.Sos, dilanjutkan dengan penyampaian sikap politik dalam pendapat akhir Fraksi.
Setelah pendapat akhir Fraksi rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan naskah MoU dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Sikka tentang Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA - PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna diakhiri dengan Pidato Bupati Sikka dibacakan oleh Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi,S.Fil, Wakil Ketua DPRD Grogonius Nago Bapa, SE, Wakil Ketua Herlindis Donata da Rato, S. SIT, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.*
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada, Jumat (12/09/2025).
Rapat Paripurna DPRD diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Sikka terhadap Pembahasan KUA - PPAS APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Sikka Gratiana A. Heriance, S.Sos, dilanjutkan dengan penyampaian sikap politik dalam pendapat akhir Fraksi.
Setelah pendapat akhir Fraksi rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan naskah MoU dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Sikka tentang Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA - PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna diakhiri dengan Pidato Bupati Sikka dibacakan oleh Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi,S.Fil, Wakil Ketua DPRD Grogonius Nago Bapa, SE, Wakil Ketua Herlindis Donata da Rato, S. SIT, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.*