Pemkab Sikka dan PT. FTF Globalindo Tandangani PKS e- Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum
Maumere_sikkakab.go.id,- Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menata pengelolaan parkir di tepi jalan umum di Kota Maumere secara digital dengan menerapkan sistem digital e- Retribusi.
Peneraban sistem digital e-Retribusi ini dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu PT. FTF Globalindo.
Kerjasama pengelolaan parkir ini ditindaklanjuti melalui Penandatanganan Perjanjian Kersa Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan PT. FTF Globalindo yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sikka Lantai 2 Kantor Bupati Sikka Jl. El Tari Maumere, Selasa, (10/03/ 2026).
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dan Pimpinan PT. FTF Globalindo, Jocelyn Tobing.
Dalam sambutannya saat penandatanganan ini Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan bahwa Kerja sama ini merupakan langkah penting Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mendorong modernisasi tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor perparkiran.
"Pengelolaan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan sistem digital e-Retribusi", kata Juventus prima Yoris kago atau JPYK.
Selanjutnya, kata JPYK, tujuan peneraban e-Retribusi Parkir publik di daerah adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir, meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus juga memudahkan dan membiasakan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi melalui sistem non-tunai.
"Sistem e -Retribusi juga mempermudah monitoring dan pengawasan secara real time oleh pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat", lanjut JPYK.
Selanjutnya bupati Juventus juga tetap komitmen ke depannya Pemerintah Kabupaten Sikka juga akan tetap membangun kemitraan yang sehat dengan pihak - pihak swasta demi percepatan pembangunan daerah.
Melalui penandatanganan PKS ini diharapkan agar para pihak yang terlibat, khususnya PT. FTF Globalindo dapat menjalankan kerja sama secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka sebagai penanggungjawab teknis ke depan dapat melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar masyarakat memahami sistem e-Retribusi ini.
Untuk diketahui, PT FTF Globalindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan produk Teknologi Informasi (TI), yang berfokus pada digitalisasi pajak, retribusi daerah, dan pengembangan perangkat lunak (POS/Komputer Kasir).
Dengan latar belakang ini, PKS tersebut diharapkan membawa dampak saling menguntungkan bagi kedua bela pihak.
Turut hadir pada kesempatan ini wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Asisten I Setda sikka Fitrinita Kristiani, S.Sos, M.Si, Asisten III Setda sikka Drs. Rudolfus Ali, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin S.H, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka Yohanes Emil satriawan, perwakilan PT FTF Globalindo cabang Maumere Johanes Jensen.
Peneraban sistem digital e-Retribusi ini dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu PT. FTF Globalindo.
Kerjasama pengelolaan parkir ini ditindaklanjuti melalui Penandatanganan Perjanjian Kersa Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan PT. FTF Globalindo yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sikka Lantai 2 Kantor Bupati Sikka Jl. El Tari Maumere, Selasa, (10/03/ 2026).
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dan Pimpinan PT. FTF Globalindo, Jocelyn Tobing.
Dalam sambutannya saat penandatanganan ini Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan bahwa Kerja sama ini merupakan langkah penting Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mendorong modernisasi tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor perparkiran.
"Pengelolaan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan sistem digital e-Retribusi", kata Juventus prima Yoris kago atau JPYK.
Selanjutnya, kata JPYK, tujuan peneraban e-Retribusi Parkir publik di daerah adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir, meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus juga memudahkan dan membiasakan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi melalui sistem non-tunai.
"Sistem e -Retribusi juga mempermudah monitoring dan pengawasan secara real time oleh pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat", lanjut JPYK.
Selanjutnya bupati Juventus juga tetap komitmen ke depannya Pemerintah Kabupaten Sikka juga akan tetap membangun kemitraan yang sehat dengan pihak - pihak swasta demi percepatan pembangunan daerah.
Melalui penandatanganan PKS ini diharapkan agar para pihak yang terlibat, khususnya PT. FTF Globalindo dapat menjalankan kerja sama secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka sebagai penanggungjawab teknis ke depan dapat melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar masyarakat memahami sistem e-Retribusi ini.
Untuk diketahui, PT FTF Globalindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan produk Teknologi Informasi (TI), yang berfokus pada digitalisasi pajak, retribusi daerah, dan pengembangan perangkat lunak (POS/Komputer Kasir).
Dengan latar belakang ini, PKS tersebut diharapkan membawa dampak saling menguntungkan bagi kedua bela pihak.
Turut hadir pada kesempatan ini wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Asisten I Setda sikka Fitrinita Kristiani, S.Sos, M.Si, Asisten III Setda sikka Drs. Rudolfus Ali, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin S.H, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka Yohanes Emil satriawan, perwakilan PT FTF Globalindo cabang Maumere Johanes Jensen.