Musrenbang Tingkat Kecamatan Nita Soroti Pemekaran Desa, Pengembangan Puskesmas, dan Penataan Pasar Nita
Maumere_sikkakab.go.id,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tingkat Kecamatan Nita digelar Jumat, (20/02/2026) di Aula Kantor Camat Nita. Musrenbang dibuka oleh Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH.
Hadir dalam musrenbang ini Anggota DPRD Dapil Sikka IV, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka Konstantia Arankoja, S.Sos, perwakilan DPMD, kepala Kantor Statistik Kabupaten Sikka, utusan Bapperida , tokoh agama, Kapolsek Nita, para kepala UPT kegiatan Kecamatan Nita, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Nita, para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, para Ketua BPD, Penyuluh KB, tokoh masyarakat Kecamatan Nita, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Nita menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan ruang harapan masyarakat, tempat suara warga menjadi arah pembangunan. Forum ini juga menjadi wahana untuk menyatukan gagasan, menyelaraskan langkah, serta memperkuat komitmen bersama demi masa depan Kecamatan Nita yang lebih baik.
Mengusung tema penguatan kapasitas dan sistem lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan, Musrenbang ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling terhubung dan terintegrasi antar sektor.
Lebih lanjut, Herpianus memaparkan sejumlah kondisi pelayanan publik di Kecamatan Nita yang membutuhkan perhatian serius, di antaranya:
Gedung Kantor Camat yang dinilai sudah saatnya dibangun baru.
Pasar Nita yang tidak lagi mampu menampung jumlah pedagang.
Puskesmas yang berada di dua bidang lahan dengan bangunan terpisah sehingga berdampak pada kurang optimalnya pelayanan medis.
Perlunya penambahan pemekaran desa agar Kecamatan Nita dapat dimekarkan menjadi dua kecamatan, dengan masing-masing kecamatan memiliki 10 desa.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dalam Musrenbang ini. Sekretaris daerah yang akrab disapa Alvin Parera ini juga mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif dan konstruktif demi menghasilkan usulan pembangunan yang berkualitas.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Alvin Parera berharap agar pada tahun 2026 Kecamatan Nita mampu mencapai target PAD yang telah ditetapkan melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak.
Musrenbang Kecamatan Nita diharapkan menjadi pijakan strategis dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam musrenbang ini Anggota DPRD Dapil Sikka IV, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka Konstantia Arankoja, S.Sos, perwakilan DPMD, kepala Kantor Statistik Kabupaten Sikka, utusan Bapperida , tokoh agama, Kapolsek Nita, para kepala UPT kegiatan Kecamatan Nita, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Nita, para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, para Ketua BPD, Penyuluh KB, tokoh masyarakat Kecamatan Nita, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Nita menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan ruang harapan masyarakat, tempat suara warga menjadi arah pembangunan. Forum ini juga menjadi wahana untuk menyatukan gagasan, menyelaraskan langkah, serta memperkuat komitmen bersama demi masa depan Kecamatan Nita yang lebih baik.
Mengusung tema penguatan kapasitas dan sistem lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan, Musrenbang ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling terhubung dan terintegrasi antar sektor.
Lebih lanjut, Herpianus memaparkan sejumlah kondisi pelayanan publik di Kecamatan Nita yang membutuhkan perhatian serius, di antaranya:
Gedung Kantor Camat yang dinilai sudah saatnya dibangun baru.
Pasar Nita yang tidak lagi mampu menampung jumlah pedagang.
Puskesmas yang berada di dua bidang lahan dengan bangunan terpisah sehingga berdampak pada kurang optimalnya pelayanan medis.
Perlunya penambahan pemekaran desa agar Kecamatan Nita dapat dimekarkan menjadi dua kecamatan, dengan masing-masing kecamatan memiliki 10 desa.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dalam Musrenbang ini. Sekretaris daerah yang akrab disapa Alvin Parera ini juga mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif dan konstruktif demi menghasilkan usulan pembangunan yang berkualitas.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Alvin Parera berharap agar pada tahun 2026 Kecamatan Nita mampu mencapai target PAD yang telah ditetapkan melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak.
Musrenbang Kecamatan Nita diharapkan menjadi pijakan strategis dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.