Menjamin Akuntabilitas LKPD, Pemda Sikka Siap diperiksa BPK NTT
Maumere_sikkakab.go.id,- Tahun Anggaran 2025 telah selesai. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 pun kini selesai disusun. Maka, sebelum Pemda Sikka mengeksekusi berbagai program kerja di T.A. 2026, LKPD 2025 perlu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI yg dilaksanakan oleh BPKP Provinsi NTT. Tujuannya adalah menjamin akuntanilitas penggunaan uang Rakyat.
Demikian hakekat pemeriksaan BPK sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPKP NTT untuk Kabupaten Sikka, I Gusti Indra Hasan, dalam sambutannya pada Entry Meeting di Aula Egon, Lt. 3 Lepo Gete Kantor Bupati Sikka, Jl. El Tari Maumere, Selasa (3/2) pagi.
I Gusti Indra Hasan lebih lanjut menyampaikan tujuan pemeriksaan interim atas LKPD Sikka 2025, yakni :
1. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Jika belum selesai, maka ditindaklanjuti, terutama temuan yang berpotensi mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan;
2. Menilai efektifitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD;
3. Menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundangundangan; dan
4. Melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun Kas, Aset Tetap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal.
Sementara Sekda Sikka. Adrianus Firminus Parera, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sikka, dalam sambutannya, mengajak para pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian di Setda Sikka, para camat, dan para kepala puskesmas yang hadir dalam entry meeting tersebut untuk menyiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan tepat waktu.
"Saya minta bapak dan ibu pimpinan semuanya, baik kadis, kaban, kabag, camat, kapus, untuk senamtiasa siap menyiapkan berbagai berkas dan data yang dibutuhkan dalam proses ini," pinta Sekda.* (ALW)
Demikian hakekat pemeriksaan BPK sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPKP NTT untuk Kabupaten Sikka, I Gusti Indra Hasan, dalam sambutannya pada Entry Meeting di Aula Egon, Lt. 3 Lepo Gete Kantor Bupati Sikka, Jl. El Tari Maumere, Selasa (3/2) pagi.
I Gusti Indra Hasan lebih lanjut menyampaikan tujuan pemeriksaan interim atas LKPD Sikka 2025, yakni :
1. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Jika belum selesai, maka ditindaklanjuti, terutama temuan yang berpotensi mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan;
2. Menilai efektifitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD;
3. Menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundangundangan; dan
4. Melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun Kas, Aset Tetap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal.
Sementara Sekda Sikka. Adrianus Firminus Parera, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sikka, dalam sambutannya, mengajak para pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian di Setda Sikka, para camat, dan para kepala puskesmas yang hadir dalam entry meeting tersebut untuk menyiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan tepat waktu.
"Saya minta bapak dan ibu pimpinan semuanya, baik kadis, kaban, kabag, camat, kapus, untuk senamtiasa siap menyiapkan berbagai berkas dan data yang dibutuhkan dalam proses ini," pinta Sekda.* (ALW)