Bupati Sikka Sampaikan Sambutan Terkait APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Admin SIKKA 30 Dec 2025 02:33:30 dibaca : 97 x

Bupati Sikka Sampaikan Sambutan Terkait APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Maumere_sikkakab.go.id,- Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH menyampaikan Sambutan pada Rapat Paripurna XII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka dengan beberapa agenda penting, yaitu Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Tentang Prompemperda Tahun 2026, Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Tentang Persetujuan Atas Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026, dan Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong pada Senin 29 Desember 2025 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka Gorgonius Nago Bapa, SE.

Di awal sambutan Juventus Prima Yoris Kago mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 ini telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTT, dan hasil sinkronisasi bersama Dewan sehingga saat ini disepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sikka.

Di hadapan Sidang paripurna DPRD Bupati Sikka menyampaikan struktur anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026.

“Anggaran Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar Rp1.240.085.000.000”, kata Juventus Prima Yoris Kago.
Bupati Juventus kemudian menguraikan komponen pendapatan daerah dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Asli Daerah, dianggarkan sebesar Rp124.134.620.314,- yang terdiri dari Pajak Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 41.507.644.427,47, Retribusi Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 68.919.328.645,53, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dianggarkan sebesar Rp. 2.635.916.846,-dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, dianggarkan sebesar Rp11.071.730.395,-
2. Pendapatan Transfer, dianggarkan sebesar Rp.1.099.383.767.086,- dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, dianggarkan sebesar Rp.1.062.607.604.000,-, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah, dianggarkan sebesar Rp36.776.163.086,-. “Pendapatan Transfer Antar Daerah bersumber dari pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi”, Kata Juventus.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, dianggarkan sebesar Rp16.566.612.600,-

Berdasarkan anggaran pendapatan daerah Juventus Prima Yoris kago selanjutnya memaparkan belanja daerah tahun 2026.
“Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.1.289.463.743.000,- “, kata Juventus. Lebih lanjut Bupati Juventus Prima Yoris Kago menguraikan komponen belanja daerah yang terdiri dari :

1. Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp1.029.801.878.808,44 dengan rincian Belanja Pegawai, dianggarkan sebesar Rp.683.584.965.150,35, Belanja Barang dan Jasa, dianggarkan sebesar Rp296.427.342.855,09, Belanja Bunga dianggarkan sebesar Rp7.176.001.445,-, Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp37.923.569.358,-dan Belanja Bantuan Sosial, dianggarkan sebesar Rp. 4.690.000.000,-
2. Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp.44.943.387.882,81 dengan rincian Belanja Modal Tanah dianggarkan sebesar Rp775.000.000,-, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, dianggarkan sebesar Rp8.842.266.228,-, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, dianggarkan sebesar Rp21.667.452.466,8.-, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesarRp9.270.652.860,- dan, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, sebesar Rp. 4.388.016.328,-
3. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sebesar Rp1.024.758.978,75
4. Belanja Transfer sebesar Rp213.693.717.330,- yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil, dianggarkan sebesar Rp. 4.950.000.000,- dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp208.743.717.330,-

Dari target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut diatas, kata Bupati Sikka, diperoleh Defisit APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 49.378.743.000,-

Rapat Paripurna XII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, staf ahli, para asisten, para pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, dan tamu undangan lainnya.*
Butuh bantuan?